JSN NEWS

Jaringan Suara Nusantara

Siswa Pengidap HIV di Kutai Timur Kembali Ikut Sekolah Tatap Muka

Kisah Pilu Anak Kelas 5 SD tekena karena Diagnosis HIV. (Ilustrasi)

KUTIM – Rini (Nama Samaran) siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Muara Ancalong, Kutai Timur (Kutim) akhirnya bisa bersekolah tatap muka seperti anak-anak pada umumnya.

Setelah menunggu tiga tahun lamanya, pada hari ini Senin 10 Januari 2025 dalam rapat di sekolah bersama pihak perusahaan dinyatakan bahwa Rini bisa kembali bertemu dengan teman-temannya dan melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.

Sebelumnya Rini juga mengidap anemia aplastik pada tahun 2019 yang memaksanya untuk melalukan transfusi darah namun saat transfusi ketiga Rini didiagnosa positif HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Akibat diagnosa tersebut, imbasnya Rini tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tempatnya menimba ilmu sejak 2022.

“Alhamdulillah perjuangan panjang saya membuahkan hasil, hari ini setelah tiga tahun lamanya menunggu anak saya akhirnya bisa sekolah mengenakan baju seragam dan bisa bertemu teman-teman serta gurunya untuk mendapatkan pendidikan formal,” ujar orang tua Rini, Senin (10/02/2025).

Orang tua Rini mengatakan dalam kurun waktu tiga tahun, dirinya sudah mencoba berbagai cara agar anaknya mendapatkan haknya untuk bersekolah, akan tetapi semuanya tidak membuahkan hasil dan selalu mengalami kebuntuan.

Pada 11 Januari 2025 lalu, Rini mulai mendapatkan atensi khusus dari berbagai pihak yang mendukung dan mendorong agar Rini dirangkul dan diberikan haknya untuk kembali mengenyam bangku pendidikan.

Atensi tersebut berasal dari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani melalui Kepala UPT Puskesmas Muara Ancalong, Anggota DPRD Kutim dari fraksi Gerindra Novel Tyty dan masih banyak lainnya yang memberi atensi khusus dan dukungan kepada Rini.

Pada tanggal 13 Januari 2025 lalu, awal mula Rini mendapat harapan untuk bersekolah dengan diadakannya pertemuan antara pihak sekolah, dan perusahaan di Puskesmas Muara Ancalong yang diinisiasi oleh Mulyono, Kepala Disdikbud Kutim.

Hasil dari pertemuan tersebut Rini diperbolehkan untuk kembali bersekolah seperti pada umumnya dengan syarat surat keterangan sehat dari dokter hematologi.

“Setelah pertemuan pertama itu anak saya mendapat dukungan di hari kamis 16 Januari 2025 dengan langsung melakukan cek laboratorium dan pengambilan sampel darah dari tulang sumsum belakang di RS AWS Samarinda, sama mengambil surat rujukan buat ke dokter hematologi Balikpapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, hasil dari laboratorium di RS AWS menunjukan hasil yang bagus, sehingga tersisa satu tahapan lagi yaitu bertolak ke Balikpapan untuk mendapat surat keterangan sehat dokter hematologi.

Pada hari rabu 5 Februari 2025 minggu lalu, Rini mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter hematologi di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dengan hasil bahwa Rini tidak ada kelainan di bidang hematologi dan omkulogi anak.

Puncaknya adalah hari ini senin 10 Februari 2025, Rini dinyatakan siap bersekolah karena telah mengantongi syarat yang diperlukan untuk bisa sekolah tatap muka.

“Hari ini merupakan puncak dari semua yang sudah saya upayakan selama tiga tahun ini dan akhirnya anak saya dinyatakan bisa sekolah kembali, terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberi dukungan kepada anak saya selama ini,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini