TRC PPA Kaltim Kawal Sidang Dugaan Pencabulan di Kutai Timur
Kutai Timur – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengawal sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang tenaga pengajar terhadap muridnya di Kutai Timur (Kutim).
Sidang kedua berlangsung di Pengadilan Negeri Kutai Timur, menjadi perhatian TRC PPA Kaltim, yang berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Kami sejak awal telah mengawal kasus ini, mulai dari pelaporan ke kepolisian hingga kini memasuki proses persidangan,” ujar Sudirman, Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat dua alat bukti kuat yang menjadi dasar dalam menetapkan terdakwa.
Namun, jika diperlukan, TRC PPA siap memberikan alat bukti tambahan untuk semakin memperkuat tuntutan terhadap pelaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini korban mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar pihak keluarga tidak mempertemukan korban dengan terdakwa untuk menjaga kondisi mentalnya.
“Saya menyarankan agar korban tidak dipertemukan dulu dengan terdakwa dalam sesi apa pun demi menjaga mentalnya,” jelasnya.
Ia berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman yang maksimal dan setimpal kepada terdakwa.
“Sebagai seorang guru, seharusnya dia memberikan hal positif kepada muridnya, bukan malah melakukan tindakan keji seperti ini,” tegasnya.
Koordinator TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, juga menyampaikan keprihatinannya.
Ia menekankan bahwa seorang tenaga pendidik seharusnya menjadi orang tua kedua bagi murid, memberikan pendidikan serta perlindungan, bukan justru melakukan hal yang tidak pantas.
“Sekolah-sekolah harus lebih memperhatikan situasi di lingkungan pendidikan, baik itu tenaga pendidik maupun murid. Jangan sampai terjadi kasus serupa,” ujarnya.
Rina juga menyoroti pentingnya pendidikan yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, tenaga pendidik memiliki peran besar dalam membentuk generasi penerus bangsa.
“Cita-cita Indonesia Emas 2045 dimulai dari bagaimana seorang guru memberikan edukasi yang baik. Jangan sampai tenaga pendidik justru merusak masa depan anak-anak,” pungkasnya. (**)
Tinggalkan Balasan