Disperindag Kutim Fokus Penertiban Pasar dan Stabilitas Bapokting
Kutim – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim), Nora Ramadhani, melakukan langkah strategis di awal tahun 2026.
Salah satu gebrakan yang menjadi sorotan adalah instruksi kepada kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar untuk segera menyusun draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penertiban kios dan lapak di pasar.
Instruksi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar induk beberapa waktu lalu.
Temuan itu mengindikasikan adanya kios dan lapak yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Setelah SK ini ditandatangani, kami akan melakukan koordinasi lintas organisasi untuk meninjau kondisi pasar secara menyeluruh,” ujar Nora Ramadhani dalam keterangannya.
Nora menegaskan, langkah ini akan diikuti dengan inventarisasi kios-kios yang dianggap tidak efektif. Jika diperlukan, kios tersebut akan diputihkan agar dapat diberikan kepada pedagang yang benar-benar serius dan aktif berjualan di pasar induk.
“Kami ingin memastikan bahwa pasar induk berfungsi maksimal sebagai pusat perdagangan masyarakat. Kios yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan dialokasikan kembali kepada pedagang yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain fokus pada penertiban pasar, Disperindag Kutim juga terus memantau ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) menjelang hari besar keagamaan.
Menurut Nora, meski kenaikan harga barang kerap terjadi pada periode tertentu, sifatnya cenderung sementara.
“Kenaikan ini bersifat sementara karena mengikuti hukum ekonomi, di mana permintaan yang meningkat akan memengaruhi harga. Namun, tim kami setiap hari memantau perkembangan harga di pasar untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.
Disperindag Kutim berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaannya. (**)
Tinggalkan Balasan