JSN NEWS

Jaringan Suara Nusantara

Novel Tyty Paembonan Respons Kasus Siswa Positif HIV di Kutim

Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan. (Ist)

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, memberikan tanggapan terkait kasus seorang siswa yang terdiagnosis positif HIV di Muara Ancalong dan telah tiga tahun tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.

Ia menekankan perlunya tindakan terpadu dari berbagai pihak untuk memastikan hak anak tersebut atas pendidikan tidak terabaikan serta mengurangi stigma yang berkembang di masyarakat.

“Pemerintah harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dokter, puskesmas di wilayah Muara Ancalong, serta pihak sekolah tempat anak tersebut bersekolah,” ujar dr. Novel.

Dikatakannya, koordinasi juga harus melibatkan Dinas Perlindungan Anak, KPAD Kutai Timur, pemerintah desa, serta pihak keluarga dan orang tua, agar dapat memberikan pendampingan yang diperlukan kepada anak tersebut.

Menurut dr. Novel, pendekatan menyeluruh ini penting untuk memahami kronologi kasus secara jelas dan memberikan pendampingan agar anak tersebut tidak menghadapi diskriminasi yang lebih lanjut.

“Pendampingan terhadap anak ini harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi diskriminasi yang memperparah stigma di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa hak anak untuk bersekolah harus dijamin oleh pemerintah.

“Anak ini harus tetap bersekolah. Pemerintah siap menjemput bola agar pendampingan dapat dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Terkait dengan informasi bahwa anak tersebut telah menjalani transfusi darah untuk ketiga kalinya dan kemudian dinyatakan positif HIV, dr. Novel menyarankan perlunya penyelidikan.

“Kami harus mengetahui bagaimana riwayat kesehatan anak ini serta apa yang menjadi penyebab utama kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kejadian serupa di masa mendatang,” katanya.

Untuk utu, ia berharap agar pemerintah Kutai Timur bisa menjadi contoh dalam menangani kasus serupa dengan cepat dan dengan pendekatan yang humanis.

“Ini adalah tugas kita bersama, termasuk masyarakat, untuk mendukung anak ini mendapatkan haknya tanpa ada stigma atau diskriminasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial SAH, yang saat ini duduk di bangku kelas 5 SD di salah satu sekolah swasta di Muara Ancalong, tidak mendapatkan pendidikan formal.

SAH, yang kini berusia 12 tahun, mengidap Anemia Aplastik pada 2019 lalu dan harus menjalani transfusi darah di salah satu rumah sakit di Samarinda.
Saat transfusi darah ketiga, SAH didiagnosis positif HIV, meskipun tes HIV yang dilakukan pada orang tuanya menunjukkan hasil negatif. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini