Fraksi PKS DPRD Kutim Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan
Kutai Timur – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan dalam sidang paripurna DPRD Kutai Timur.
Fraksi PKS menegaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Menurutnya, penyelenggaraan keolahragaan harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
“Olahraga tidak hanya menjadi sarana peningkatan kesehatan dan kebugaran, tetapi juga menjadi wahana pembinaan karakter dan prestasi bagi masyarakat,” ujarnya.
“Oleh karena itu, keolahragaan harus mendapatkan perhatian serius melalui perencanaan yang sistematis dan terpadu, yang dipayungi dengan aturan hukum yang jelas,” tambahnya.
Fraksi PKS menekankan pentingnya pemerataan akses terhadap sarana dan prasarana olahraga di seluruh wilayah Kutai Timur.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam mengatur, membina, dan mengembangkan olahraga.
“Fraksi PKS menekankan bahwa dalam pembuatan Perda ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan didasarkan pada kajian yang mendalam mengenai kebutuhan serta potensi keolahragaan di Kutai Timur,” terangnya.
“Dengan demikian, kebijakan ini benar-benar mampu menciptakan ekosistem olahraga yang berkelanjutan dan berdaya saing,” jelasnya menambahkan.
Fraksi PKS juga memberikan pandangan terkait Raperda tentang Kepemudaan.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa pemuda adalah aset strategis bangsa yang harus mendapatkan perhatian khusus.
Sejarah telah mencatat bahwa pemuda selalu menjadi motor penggerak dalam perubahan sosial dan pembangunan nasional.
“Pemuda memiliki peran sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Oleh karena itu, kebijakan kepemudaan harus memiliki arah yang jelas untuk mendorong mereka menjadi generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki daya saing tinggi,” ujar perwakilan Fraksi PKS.
Fraksi PKS menekankan bahwa pelayanan kepemudaan harus berorientasi pada pemberdayaan dan pengembangan potensi di berbagai bidang, seperti kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan.
Dengan adanya Perda Kepemudaan, diharapkan akan tercipta pemuda Kutai Timur yang mandiri, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global.
Fraksi PKS menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan kedua Perda ini, dengan harapan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
Selain itu, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan keolahragaan dan kepemudaan, sehingga program yang disusun dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Fraksi PKS berharap Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur, terutama dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” katanya.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal implementasi regulasi ini agar benar-benar membawa dampak positif bagi daerah kita,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan