Dugaan Korupsi di Desa Susuk Dalam, Anggota DPRD Kutai Timur Dukung Proses Hukum
Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum terkait laporan dugaan korupsi yang dilayangkan oleh Ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB) Sandaran terhadap Kepala Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, H. Ardiansyah menegaskan bahwa jika laporan yang diajukan terbukti benar, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan-laporan ini. Jika memang terbukti, harus diproses secara hukum,” ujar H. Ardiansyah, baru-baru ini.
Meski demikian, ia menyebut bahwa pihak DPRD Kutai Timur belum melakukan kunjungan langsung ke Desa Susuk Dalam.
Namun, rencana kunjungan dijadwalkan pada akhir Januari atau awal Februari 2025 guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait kondisi di lapangan, termasuk berbagai permasalahan yang dilaporkan warga.
Desa Susuk Dalam diketahui memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan sawit, dan plasma.
Namun, menurut laporan masyarakat, masih terdapat berbagai kendala, khususnya terkait transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pemerintah desa.
“Sejumlah CSR belum disampaikan dengan jelas oleh pemerintah desa kepada masyarakat, dan ini menjadi salah satu penyebab mencuatnya dugaan kasus korupsi ini,” ungkap Ardiansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya pengelolaan dana dan program secara transparan serta berkeadilan agar pembangunan di desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD Kutai Timur, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan solusi terbaik bagi warga Desa Susuk Dalam.
“Kami berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan jika ada pelanggaran, pelaku harus bertanggung jawab. Sementara itu, kami juga meminta pemerintah desa untuk lebih transparan dalam mengelola potensi desa demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (**)
Tinggalkan Balasan