Anggota DPRD Kaltim Tekankan Peran Strategis Pemuda dalam Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Narkoba
Kutai Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Agus Aras, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, serta Ketua Pemuda Tani Kalimantan Timur, Akbar Patompo.
Agus Aras menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, terutama di bidang ketahanan pangan.
Menurutnya, generasi muda harus lebih kreatif dan berinovasi untuk memanfaatkan peluang yang ada guna mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Peran pemuda sangat vital untuk memastikan Indonesia mampu menjadi negara yang mandiri secara pangan. Saat ini, pemuda harus lebih kreatif dalam memanfaatkan peluang yang ada, termasuk melalui program prioritas ketahanan pangan yang digagas Presiden terpilih,” ujar Agus Aras.
Dia juga mendorong pemuda di Kalimantan Timur untuk tampil sebagai pionir dalam upaya ini dengan berkolaborasi bersama Kementerian Pertanian serta menciptakan solusi inovatif dalam sektor pangan.
Ketua Pemuda Tani Kalimantan Timur, Akbar Patompo, menambahkan bahwa brigadir pangan telah dibentuk di sejumlah kecamatan untuk mengakomodasi keterlibatan pemuda dalam program ketahanan pangan.
Brigadir pangan bertugas melatih pemuda agar terlibat langsung dalam sektor pangan, mulai dari pengolahan hingga distribusi.
“Ini adalah salah satu langkah penting untuk memastikan kesiapan menghadapi tantangan ketahanan pangan,” kata Akbar.
Sementara itu, anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menggarisbawahi bahwa peran pemuda tidak hanya terbatas pada ketahanan pangan, tetapi juga dalam peningkatan kesadaran politik dan sosial.
“Pemuda harus semangat dan sadar akan peran mereka dalam membantu pemerintah membangun daerah. Kita semua bertanggung jawab mendorong Kutai Timur menjadi daerah yang maju,” tegasnya.
Selain membahas ketahanan pangan, kegiatan ini juga menyoroti peran pemuda dalam upaya pemberantasan narkoba.
Agus Aras menekankan pentingnya pemuda sebagai agen perubahan yang aktif mengkampanyekan bahaya narkoba dan menjadi generasi yang kuat serta bebas dari narkotika.
“Pemuda Kalimantan Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemberantasan narkoba. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan generasi yang kuat dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (**)
Tinggalkan Balasan