PEMUDA KUTIM HEBAT INISIASI DIALOG PUBLIK PROPER KUTIM 2025
Kutai Timur – Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang selama ini bersifat sukarela akan diwajibkan bagi perusahaan di tahun 2025. Langkah ini diambil Kementrian Lingkungan Hidup guna memperluas tata kelola lingkungan yang lebih baik. 23/03/2025
Pemuda Kutim Hebat akan Mengawal Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kutai Timur setiap Tahun yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Melalu Program Dialog Publik, Pemuda Kutim Hebat akan melibatkan pihak Kementrian LH, DLH Kaltim DLH Kutim, Perusahan, Serta Stakeholder lainya sebagai Narasumber di acara tersebut.
“dialog Publik terkait Proper belum pernah diselenggarakan di Kutim sementara Kutim dikelilingi oleh Perusahaan, maka dari itu kami menginisaisi program ini menjadi program tahunan Pemuda Kutim Hebat. tentunya tujuanya adalah agar masyarakat mengatauhi apa itu Proper dan tujuanya seperti apa, serta mengajak masyarakat Kutai Timur untuk turut serta terlibat didalam mencegah pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan,” Ungkap Habibi
Ketua Pemuda Kutim Hebat Menambahkan, Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan pencemaran lingkungan, seperti di daerah aliran sungai (DAS).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif telah menegaskan bahwa pengawasan ini juga akan melibatkan pemerintah daerah. Kebijakan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 112, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam pengendalian pencemaran lingkungan.
Dialog Publik PROPER Kutim 2025 rencana akan diselenggarakan pada bulan Mei 2025. Kepanitiaan Telah disusun Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pemuda Kutim Hebat, serta berkoordinasi dengan pihak yang akan menjadi narasumber di acara tersebut. (Jsn01)
Tinggalkan Balasan