Musrenbang Kecamatan Muara Bengkal Bahas Pembangunan dan Pengawasan Proyek
KUTIM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Bengkal berlangsung di Desa Marga Hilir dengan menghadirkan perwakilan dari tujuh desa dan mengakomodasi total 105 usulan pembangunan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Muara Bengkal, Norhadi, yang menekankan pentingnya pembangunan yang selaras dengan visi-misi bupati terpilih.
Norhadi menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat desa telah dilakukan secara bertahap, mulai dari Desa Mulupan hingga Desa Batu Balai.
Ia juga menyoroti pentingnya pendataan yang akurat oleh dasa wisma, RT, LPM, dan BPD agar program seperti bedah rumah dapat tepat sasaran.
“Orang yang benar-benar mengetahui angka kemiskinan di desa adalah dasa wisma. Jangan sampai ada data dari pihak lain yang tidak valid,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Muara Bengkal mengapresiasi pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD atas berbagai program pembangunan yang telah terealisasi.
Beberapa proyek yang telah berjalan meliputi peningkatan jalan sepanjang 8–9 km, fasilitas pendidikan yang semakin memadai, serta tambahan fasilitas di puskesmas dan rumah sakit.
Namun, Norhadi juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di wilayahnya.
Ia mencontohkan kondisi kantor camat yang baru ditempati selama dua bulan tetapi sudah mengalami kerusakan parah.
“Kantor camat yang baru saja ditempati dua bulan sudah mengalami kebocoran, plafon ambruk, dan saat musim hujan, lantai satu menjadi seperti kolam renang,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan beberapa bagian rumah sakit mengalami kebocoran serupa.
Selain masalah infrastruktur, ia menyoroti kelangkaan gas LPG 3 kg yang masih menjadi kendala bagi masyarakat.
Menurutnya, harga tabung gas melon dapat mencapai Rp65 ribu per tabung saat pasokan langka.
“Masyarakat tidak akan mengeluh jika barangnya tersedia,” tegasnya.
Norhadi berharap, pada tahun 2025, pengawasan pembangunan di Kutai Timur lebih diperketat agar setiap proyek berjalan sesuai aturan dan tidak dikerjakan secara asal-asalan.
“Pemerintah pasti tidak ingin membangun sesuatu yang asal-asalan. Oleh karena itu, pengawasan harus ditingkatkan agar setiap proyek berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (**)
Tinggalkan Balasan