Site icon JSN NEWS

Musrenbang Kecamatan Long Mesangat Bahas 107 Usulan Pembangunan RKPD 2026

Musrenbang Kecamatan Long Mesangat. (Ist)

Kutai Timur – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan digelar di Long Mesangat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (5-6/2/2025), dihadiri perwakilan dari tujuh desa dengan total 107 usulan pembangunan.

Camat Long Mesangat, Rapichin, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang harus terus mengalami perbaikan dalam proses perencanaan.

“Dalam kegiatan ini, kita akan menyepakati usulan yang sudah diinput masing-masing desa dengan skala prioritas lima usulan per bidang. Namun, kami berharap semua usulan dapat tertampung dan terakomodir,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh desa untuk melengkapi proposal usulan mereka dengan baik melalui media elektronik agar lebih tertata dan mudah diproses.

Dalam kesempatan tersebut, Rapichin turut menyoroti beberapa proyek pembangunan yang hingga kini belum terealisasi, seperti pembangunan jembatan menuju kantor kecamatan yang masih belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Selain itu, pondasi mushola yang telah dibangun sejak 2023 juga belum dilanjutkan.

“Kami berharap Dinas Perkim atau PU dapat segera melanjutkan pembangunan ini,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan setiap dinas terkait dalam pengerjaan proyek pembangunan agar data proyek dapat diawasi bersama dan hasilnya tepat sasaran.

Rapichin juga mengingatkan bahwa sebagian besar usulan telah terakomodir di tingkat desa.

Oleh karena itu, ia mendorong keterlibatan berbagai sektor, termasuk perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), untuk mempercepat pembangunan desa secara optimal.

“Dengan keterlibatan berbagai sektor, kita berharap kemajuan desa dapat lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (**)

Exit mobile version