Antrean Panjang LPG 3 Kg, Disperindag Kutim: Pangkalan Akan Diawasi Secara Ketat
KUTAI TIMUR – Antrean panjang pembelian LPG 3 kg atau gas melon terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sejumlah warga terlihat kesulitan mendapatkan LPG subsidi akibat kebijakan baru yang mengatur pembelian hanya di pangkalan resmi.
Kebijakan ini merupakan arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadhan mengatakan jika pihaknya telah menerima adanya informasi terkait adanya antrian pembelian LPG3 Kg.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Kutai Timur. Permasalahan utamanya adalah ketika masyarakat diarahkan untuk membeli di pangkalan, banyak yang merasa kesulitan karena kesibukan mereka,” ujar Selasa (4/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bupati untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar dan tidak terjadi penyimpangan.
Namun, kata dia, Disperindag Kutim masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM. Sementara itu, Bupati menginstruksikan agar distribusi LPG di agen maupun pangkalan diawasi ketat agar tidak terjadi penimbunan atau penyimpangan,” pungkasnya. (**)
Tinggalkan Balasan