Kutai Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, angkat bicara mengenai situasi yang dialami seorang siswa SD di Muara Ancalong berinisial SAH (12), yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka selama tiga tahun terakhir.
SAH didiagnosa HIV setelah menjalani transfusi darah akibat anemia aplastik. Selama ini, ia hanya mengikuti pembelajaran secara daring untuk menjaga kondisinya tetap sehat.
“Sebenarnya kami menjaga anak tersebut agar benar-benar sehat dengan meringankan pendidikan dengan cara belajar dari rumah,” ujar Mulyono.
Namun, Mulyono menegaskan bahwa semua anak, termasuk penderita HIV, berhak mendapatkan haknya untuk bersekolah dan menempuh pendidikan secara formal.
“Jadi kami mendengar anak tersebut ingin kembali bersekolah dan memiliki semangat yang tinggi untuk mendapatkan pembelajaran secara langsung di sekolah, sehingga kami mendukungnya,” tambahnya.
Mulyono juga menyatakan dukungannya agar SAH mendapatkan pendidikan sebagaimana anak-anak lainnya.
Saat ini, mediasi telah dilakukan antara Disdikbud, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan perusahaan tempat orang tua SAH bekerja.
Proses tersebut bertujuan untuk memastikan langkah terbaik bagi SAH agar bisa kembali bersekolah.
Keputusan akhir untuk memulai pembelajaran tatap muka masih menunggu surat hasil keputusan dari dokter.
Dinas Pendidikan dan pihak terkait terus berupaya agar SAH mendapatkan hak pendidikannya, tanpa diskriminasi, sekaligus memastikan kesehatannya tetap terjaga. (**)

