Site icon JSN NEWS

PERADI SAI Kutim Jalin Sinergi dengan Pengadilan Negeri untuk Penegakan Hukum

kunjungan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta

KUTIM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, yang diketuai Felly Lung, melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Henu Sistha Aditya.

Itu bertujuan sebagai bentuk upaya memperkuat kolaborasi untuk penegakan hukum yang adil dan merata di Kabupaten Kutai Timur.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Sangatta ini juga bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan DPC PERADI SAI Kutim sekaligus menjalin sinergi dalam mendukung penegakan hukum yang lebih optimal.

“Silaturahmi ini adalah bentuk penghargaan dari kami kepada Pengadilan Negeri Sangatta, sekaligus upaya untuk meminta masukan demi terjalinnya sinergi yang solid dan harmonis dalam mendukung penegakan hukum di Kutai Timur,” ujar Felly Lung, Ketua DPC PERADI SAI Kutim.

Ketua PN Sangatta, Henu Sistha Aditya, menyambut baik inisiatif yang dilakukan DPC PERADI SAI Kutim.

Menurutnya, kolaborasi yang erat antara lembaga hukum dan para advokat sangat penting untuk memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

“Kolaborasi yang baik antara lembaga hukum sangat penting untuk mendukung pelayanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat. Kami mendukung langkah positif yang diinisiasi PERADI SAI ini,” tutur Henu Sistha Aditya.

Dalam pertemuan tersebut, DPC PERADI SAI Kutim juga mengundang Ketua PN Sangatta untuk menghadiri Musyawarah Cabang (MUSCAB) I DPC PERADI SAI Kutim, yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Januari 2025, di Hotel Royal Victoria, Sangatta. (**)

Exit mobile version