Kutai Timur – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan penting, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Sebanyak 4.118 peserta yang lulus seleksi tahap pertama diwajibkan menjalani Medical Check-Up (MCU) di RSUD Kudungga sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kudungga, Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan selamat kepada para peserta yang berhasil lolos seleksi awal.
“Kami siap memberikan layanan terbaik untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan kesehatan ini,” ujarnya, Kamis (3/1/2025).
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja, pukul 08.00–13.00 WITA.
Peserta dari luar Kutim diwajibkan menghubungi Penanggung Jawab (PIC) melalui nomor WhatsApp 082154528425 untuk mengatur jadwal kedatangan.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, peserta diharuskan mengisi formulir daring melalui tautan forms.gle/jJBbf7eg8Wi8CG6h9 minimal dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.
“Peserta juga wajib membawa dokumen pendukung, yaitu KTP, kartu BPJS, dan pas foto ukuran 4×6 cm berlatar belakang merah,” jelas Yuwana.
Biaya pemeriksaan ditetapkan sebesar Rp.655.000 untuk paket tanpa golongan darah dan Rp.703.000 jika termasuk pemeriksaan golongan darah.
Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkoba dapat diambil di hari yang sama di Gedung MCU RSUD Kudungga.
Sementara, hasil tes kesehatan rohani (MMPI) tersedia dua hari setelah pemeriksaan di Klinik Jiwa RSUD Kudungga.
BKPSDM Kutim menegaskan pentingnya kedisiplinan peserta dalam mematuhi jadwal yang telah ditentukan.
“Kami tidak menyediakan opsi penjadwalan ulang, sehingga peserta harus hadir sesuai waktu yang telah ditetapkan,” tegas perwakilan BKPSDM Kutim. (**)