Site icon JSN NEWS

Wamenag Optimis Biaya Haji 2025 Bisa di Bawah Rp56 Juta

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii. (Int)

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii optimis bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia untuk tahun 1446 H/2025 M bisa berada di bawah Rp56 juta.

Keyakinan ini disampaikan Wamenag usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Kemarin (Bipih) Rp56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, Bipih bisa di bawah Rp56 juta,” ujar Wamenag, dikutip dari laman resmi kementerian agama, Senin (30/12/2024).

Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 rata-rata sebesar Rp93.389.684,99.

Komposisi usulan ini terdiri dari 70% biaya yang dibayar jemaah (Bipih) dan 30% bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.

Namun, Wamenag mengungkapkan upaya untuk kembali menurunkan komposisi menjadi 60% dari Nilai Manfaat dan 40% dari Bipih, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan itu, ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu tidak naik,” jelasnya.

Selain itu, Wamenag menyebutkan sejumlah strategi untuk menekan biaya haji:

1. Negosiasi Biaya Penerbanga

Harga tiket pesawat, yang mencakup 30% dari total biaya haji, menjadi fokus penghematan.

Negosiasi dilakukan agar keuntungan dari avtur dapat diturunkan.

“Jika harga avtur bisa dipotong keuntungannya, biaya pesawat akan turun dan berdampak pada keseluruhan biaya haji,” jelas Wamenag.

2. Efisiensi Layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)

Biaya layanan di Armuzna tahun lalu mencapai Rp18 juta per jemaah, namun diprediksi bisa turun menjadi Rp16 juta.

“Tim Kemenag sudah bergerak ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan yang lebih efisien,” tambahnya.

3. Penurunan Biaya Katering

Biaya katering tahun lalu sekitar SAR 16,5 per porsi, dan Wamenag optimis bisa diturunkan menjadi SAR 15 atau SAR 14 per porsi.

“Penurunan biaya katering ini sangat riil untuk diwujudkan,” ungkapnya.

Meski fokus pada penghematan, Wamenag memastikan kualitas pelayanan tidak akan menurun.

Kompetisi yang semakin ketat di antara penyedia layanan seperti hotel dan katering menjadi faktor pendukung.

“Jika tahun lalu hanya ada belasan penyedia hotel, kini jumlahnya mencapai 400-an. Penyedia layanan Armuzna juga meningkat dari lima menjadi 20-an. Dengan persaingan ini, pelayanan lebih baik dan harga semakin kompetitif,” jelasnya.

Dalam Raker tersebut, Kemenag dan DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Panja ini akan membahas detail usulan biaya haji, dan hasilnya diharapkan sudah dapat ditetapkan paling lambat 10 Januari 2025.

“Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya proses selanjutnya berjalan dengan cepat,” pungkas Wamenag.

Dengan upaya penghematan yang optimal, pemerintah berharap dapat memberikan kabar gembira kepada para calon jemaah haji sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan ibadah haji. (**)

Exit mobile version