JSN NEWS

Jaringan Suara Nusantara

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Samarinda Utara

Ilustrasi (Int)

JSNNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan Jl. A.W. Syahranie, Gang Langgar.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, informasi yang diterima menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi di area tersebut.

“Setelah melakukan observasi secara cermat, petugas mencurigai aktivitas seorang laki-laki yang berdiri di depan kontrakan di lokasi tersebut,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/12/2024).

Pada pukul 01.00 WITA, tim berhasil menangkap seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AM.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 3,72 gram bruto yang disembunyikan dalam genggaman tangan kanan tersangka, terbalut dengan selembar tisu putih.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Tersangka AM beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian berharap hukuman tegas dapat memberikan efek jera serta mencegah peredaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Samarinda demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini